[Cek Fakta] Hoaks! Vaksin TBC Jadi Syarat Naik Pesawat, Ini Penjelasannya
![]() |
[Cek Fakta] Hoaks! Vaksin TBC Jadi Syarat Naik Pesawat, Ini Penjelasannya |
Masyarakat sempat dibuat
resah dengan beredarnya kabar bahwa vaksin TBC kini menjadi syarat wajib untuk
terbang dengan maskapai penerbangan. Pesan itu menyebar luas melalui media
sosial, lengkap dengan tangkapan layar surat yang mencatut nama Kementerian
Kesehatan. Tapi apakah benar demikian? Jawabannya: tidak benar.
Klaim yang Muncul: Vaksin
TBC Jadi Syarat Perjalanan Udara
Beberapa akun di media
sosial mengunggah foto surat dengan logo Kemenkes yang menyebutkan bahwa mulai Juni 2025, penumpang
penerbangan domestik
dan internasional harus menunjukkan bukti vaksinasi TBC
(Bacillus Calmette-Guérin/BCG) saat melakukan check-in.
Dalam narasi hoaks
tersebut, disebutkan bahwa maskapai
wajib menolak penumpang yang belum divaksin TBC. Hal ini
langsung mengundang kekhawatiran publik, terutama karena vaksin TBC biasanya
diberikan saat bayi dan bukan sebagai bagian dari prosedur perjalanan udara.
“Kebijakan ini tidak masuk
akal. Saya bahkan tidak ingat kapan terakhir dapat vaksin TBC,” tulis salah
satu warganet yang merasa bingung.
Namun, penting untuk
diingat! tidak semua
yang viral di media sosial adalah benar.
Penelusuran Fakta: Tidak
Ada Kebijakan Resmi Terkait Vaksin TBC
Setelah dilakukan
penelusuran lebih lanjut, tidak
ditemukan satu pun surat edaran resmi dari Kementerian
Kesehatan, Kementerian Perhubungan, maupun otoritas bandara terkait kebijakan penerbangan domestik
yang mewajibkan vaksin TBC.
Klarifikasi dari Kemenkes
dan Kominfo
Melalui situs resminya, Kemenkes menegaskan bahwa kabar
tersebut adalah informasi palsu vaksin. Dalam pernyataan
tertulis yang dirilis 26 Mei 2025, Juru Bicara Kemenkes menyatakan:
“Kabar tersebut tidak benar
dan bukan kebijakan Kemenkes. Kami tidak pernah mengeluarkan kebijakan vaksin
TBC sebagai syarat penerbangan.”
Sementara itu, Kominfo juga
mengonfirmasi bahwa dokumen yang beredar merupakan hasil rekayasa digital,
lengkap dengan logo
palsu dan redaksi yang tidak sesuai format surat resmi pemerintah.
Kominfo mengategorikan informasi ini sebagai hoaks yang menyesatkan publik.
Baca Juga : Panduan Makan Bergizi Seimbang Menurut Kemenkes
![]() |
[Cek Fakta] Hoaks! Vaksin TBC Jadi Syarat Naik Pesawat, Ini Penjelasannya |
Maskapai Tak Berlakukan
Syarat Ini
Tak satu pun maskapai penerbangan
di Indonesia yang menerapkan kebijakan menunjukkan sertifikat vaksin TBC.
Hingga saat ini, syarat
perjalanan udara 2025 hanya mencakup protokol kesehatan umum
seperti pemeriksaan identitas, suhu tubuh, dan persyaratan administratif
seperti KTP dan tiket.
PT Angkasa Pura I
dan II, selaku
pengelola bandara di Indonesia, juga menyatakan tidak pernah menerima arahan mengenai
penerapan vaksin TBC sebagai syarat perjalanan udara.
Fakta Medis: Vaksin TBC
Tidak Digunakan untuk Dewasa Sehat
Secara medis, vaksin BCG (TBC)
diberikan untuk mencegah tuberkulosis berat pada anak-anak. Vaksin ini tidak diwajibkan untuk dewasa sehat,
apalagi dalam konteks perjalanan udara. Badan Kesehatan Dunia (WHO) pun tidak
merekomendasikan vaksin ini untuk digunakan sebagai syarat mobilitas umum.
Jangan Sebarkan Hoaks, Cek
Fakta Dulu
kabar bahwa vaksin TBC menjadi
syarat wajib naik pesawat adalah hoaks
yang tidak berdasar. Informasi ini tidak memiliki legitimasi
hukum dan tidak pernah diumumkan oleh instansi resmi.
Imbauan untuk Masyarakat:
· Jangan mudah percaya dengan
informasi mencurigakan yang beredar di media sosial.
· Gunakan kanal resmi untuk mencari
informasi, seperti situs Kemenkes, Kominfo, dan maskapai.
· Hindari menyebarkan informasi palsu
vaksin yang dapat menyesatkan masyarakat luas.
Apa Saja Syarat Perjalanan
Udara Saat Ini?
Untuk kamu yang akan
bepergian dengan maskapai
penerbangan, berikut adalah beberapa syarat perjalanan udara 2025
yang berlaku saat ini:
· Identitas resmi seperti KTP atau paspor.
· Tiket pesawat dan boarding pass.
· Pemeriksaan suhu tubuh di bandara.
· Penggunaan masker medis di
ruang publik (jika diwajibkan oleh maskapai atau kondisi kesehatan).
Tidak ada kewajiban
menunjukkan sertifikat vaksin TBC dalam prosedur penerbangan mana pun di
Indonesia.