[Cek Fakta] Hoaks! Vaksin TBC Jadi Syarat Naik Pesawat, Ini Penjelasannya

Daftar Isi

[Cek Fakta] Hoaks! Vaksin TBC Jadi Syarat Naik Pesawat, Ini Penjelasannya

Masyarakat sempat dibuat resah dengan beredarnya kabar bahwa vaksin TBC kini menjadi syarat wajib untuk terbang dengan maskapai penerbangan. Pesan itu menyebar luas melalui media sosial, lengkap dengan tangkapan layar surat yang mencatut nama Kementerian Kesehatan. Tapi apakah benar demikian? Jawabannya: tidak benar.

Klaim yang Muncul: Vaksin TBC Jadi Syarat Perjalanan Udara

Beberapa akun di media sosial mengunggah foto surat dengan logo Kemenkes yang menyebutkan bahwa mulai Juni 2025, penumpang penerbangan domestik dan internasional harus menunjukkan bukti vaksinasi TBC (Bacillus Calmette-Guérin/BCG) saat melakukan check-in.

Dalam narasi hoaks tersebut, disebutkan bahwa maskapai wajib menolak penumpang yang belum divaksin TBC. Hal ini langsung mengundang kekhawatiran publik, terutama karena vaksin TBC biasanya diberikan saat bayi dan bukan sebagai bagian dari prosedur perjalanan udara.

“Kebijakan ini tidak masuk akal. Saya bahkan tidak ingat kapan terakhir dapat vaksin TBC,” tulis salah satu warganet yang merasa bingung.

Namun, penting untuk diingat! tidak semua yang viral di media sosial adalah benar.

Penelusuran Fakta: Tidak Ada Kebijakan Resmi Terkait Vaksin TBC

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, tidak ditemukan satu pun surat edaran resmi dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, maupun otoritas bandara terkait kebijakan penerbangan domestik yang mewajibkan vaksin TBC.

Klarifikasi dari Kemenkes dan Kominfo

Melalui situs resminya, Kemenkes menegaskan bahwa kabar tersebut adalah informasi palsu vaksin. Dalam pernyataan tertulis yang dirilis 26 Mei 2025, Juru Bicara Kemenkes menyatakan:

“Kabar tersebut tidak benar dan bukan kebijakan Kemenkes. Kami tidak pernah mengeluarkan kebijakan vaksin TBC sebagai syarat penerbangan.”

Sementara itu, Kominfo juga mengonfirmasi bahwa dokumen yang beredar merupakan hasil rekayasa digital, lengkap dengan logo palsu dan redaksi yang tidak sesuai format surat resmi pemerintah. Kominfo mengategorikan informasi ini sebagai hoaks yang menyesatkan publik.

Baca Juga : Panduan Makan Bergizi Seimbang Menurut Kemenkes

[Cek Fakta] Hoaks! Vaksin TBC Jadi Syarat Naik Pesawat, Ini Penjelasannya

Maskapai Tak Berlakukan Syarat Ini

Tak satu pun maskapai penerbangan di Indonesia yang menerapkan kebijakan menunjukkan sertifikat vaksin TBC. Hingga saat ini, syarat perjalanan udara 2025 hanya mencakup protokol kesehatan umum seperti pemeriksaan identitas, suhu tubuh, dan persyaratan administratif seperti KTP dan tiket.

PT Angkasa Pura I dan II, selaku pengelola bandara di Indonesia, juga menyatakan tidak pernah menerima arahan mengenai penerapan vaksin TBC sebagai syarat perjalanan udara.

Fakta Medis: Vaksin TBC Tidak Digunakan untuk Dewasa Sehat

Secara medis, vaksin BCG (TBC) diberikan untuk mencegah tuberkulosis berat pada anak-anak. Vaksin ini tidak diwajibkan untuk dewasa sehat, apalagi dalam konteks perjalanan udara. Badan Kesehatan Dunia (WHO) pun tidak merekomendasikan vaksin ini untuk digunakan sebagai syarat mobilitas umum.

Jangan Sebarkan Hoaks, Cek Fakta Dulu

kabar bahwa vaksin TBC menjadi syarat wajib naik pesawat adalah hoaks yang tidak berdasar. Informasi ini tidak memiliki legitimasi hukum dan tidak pernah diumumkan oleh instansi resmi.

Imbauan untuk Masyarakat:

·       Jangan mudah percaya dengan informasi mencurigakan yang beredar di media sosial.

·       Gunakan kanal resmi untuk mencari informasi, seperti situs Kemenkes, Kominfo, dan maskapai.

·       Hindari menyebarkan informasi palsu vaksin yang dapat menyesatkan masyarakat luas.

Apa Saja Syarat Perjalanan Udara Saat Ini?

Untuk kamu yang akan bepergian dengan maskapai penerbangan, berikut adalah beberapa syarat perjalanan udara 2025 yang berlaku saat ini:

·       Identitas resmi seperti KTP atau paspor.

·       Tiket pesawat dan boarding pass.

·       Pemeriksaan suhu tubuh di bandara.

·       Penggunaan masker medis di ruang publik (jika diwajibkan oleh maskapai atau kondisi kesehatan).

Tidak ada kewajiban menunjukkan sertifikat vaksin TBC dalam prosedur penerbangan mana pun di Indonesia.

Sevenstar Digital