Visa Dibatasi, Mahasiswa Asing Harvard Terancam Dideportasi

Daftar Isi

Kebijakan imigrasi terbaru dari pemerintah Amerika Serikat memicu kepanikan di kalangan mahasiswa asing, termasuk di kampus prestisius Harvard University. Banyak dari mereka kini dihadapkan pada pilihan yang berat: pindah kampus atau pulang ke negara asal. Bagi sebagian besar, ini bukan sekadar soal akademik, tapi tentang nasib dan masa depan.

Kebijakan Baru Bikin Geger Mahasiswa Internasional

Pada awal pekan ini, pemerintah AS mengumumkan pembatasan visa bagi mahasiswa internasional yang hanya mengikuti perkuliahan daring (online). Mahasiswa asing yang tidak hadir secara fisik di kelas dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mempertahankan status visa mereka.

Langkah ini langsung memicu gelombang kecemasan di antara mahasiswa internasional, termasuk dari kawasan Asia Tenggara, Timur Tengah, hingga benua Afrika. Bahkan mahasiswa dari negara-negara di kawasan Nusantara seperti Indonesia dan Malaysia, mulai menghubungi pihak konsulat masing-masing.

Respons Harvard dan Dunia Akademik

Pihak Universitas Harvard tidak tinggal diam. Dalam pernyataan resmi, Presiden Harvard Dr. Elaine Summers menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah "tidak manusiawi dan kontraproduktif".

Beberapa dosen dan staf pengajar juga menyuarakan kekhawatiran. Mereka menilai kebijakan ini bisa merusak keberagaman dan semangat kolaborasi internasional yang selama ini menjadi ciri khas universitas top dunia.

Baca Juga : Pendidikan Karakter dan Krisis Moral di Sekolah: Apa Solusinya?


Sumber: DetikNews

Mahasiswa di Persimpangan: Antara Bertahan atau Pulang

Mahasiswa yang terdampak kini mulai mempertimbangkan berbagai opsi, termasuk mencari kampus alternatif yang menawarkan perkuliahan tatap muka. Namun tenggat waktu yang singkat membuat sebagian besar merasa kebingungan.

Kampus juga mulai terlihat lebih sepi dari biasanya. Sejumlah ruang kuliah kosong karena mahasiswa memilih menunda kehadiran atau mengikuti kuliah dari jarak jauh, menunggu kejelasan.

Pemerintah AS: Ini Penegakan Aturan Pascapandemi

Gedung Putih, melalui juru bicara Caroline Jensen, menyebut langkah ini sebagai bagian dari “penegakan aturan visa yang masuk akal di masa pascapandemi”.

Namun, argumen ini ditanggapi sinis oleh berbagai kalangan. Banyak mahasiswa asing yang merasa kehilangan akses terhadap fasilitas riset, jaringan kerja, dan peluang akademik di AS.

Kementerian Pendidikan Negara Asal Ikut Menyikapi

Beberapa kementerian pendidikan dari negara asal mahasiswa terdampak mulai memberi perhatian serius terhadap perkembangan ini. Mereka berkoordinasi dengan konsulat dan kampus untuk memastikan perlindungan mahasiswa di luar negeri.

Khususnya di wilayah Asia Tenggara, pemerintah Indonesia melalui KBRI Washington DC disebut tengah mengumpulkan data jumlah mahasiswa asal Nusantara yang terdampak untuk menyiapkan dukungan hukum dan logistik jika dibutuhkan.

Harapan Masih Ada, Tapi Waktu Terbatas

Meski situasi penuh ketidakpastian, Harvard dan sejumlah kampus Ivy League lainnya sedang mengatur jadwal kuliah hybrid memadukan pertemuan daring dan tatap muka sebagai solusi sementara.

Namun, belum ada kepastian apakah kebijakan ini cukup untuk membuat mahasiswa tetap bertahan tanpa risiko kehilangan visa. Sementara itu, ribuan mahasiswa asing termasuk dari wilayah Nusantara masih terus bertanya-tanya: apakah harus tetap berjuang atau kembali ke tanah air?.

Sevenstar Digital