Hindari 7 Kesalahan Fatal Saat Beli Rumah Pertama
Membeli rumah pertama bukan sekadar soal punya tempat
tinggal. Ini adalah langkah besar dalam hidup yang bisa memengaruhi kondisi
finansial jangka panjang. Sayangnya, banyak pembeli pemula terlalu terburu-buru
karena terbuai euphoria, akhirnya lupa pada dasar paling penting: perencanaan
yang matang.
Rumah adalah aset jangka panjang. Salah pilih bisa berujung
stres finansial atau bahkan sengketa hukum. Maka dari itu, melakukan riset dan
memahami tiap proses sebelum membeli rumah sangatlah krusial.
7 Kesalahan Fatal yang Harus Dihindari
1. Tidak Menghitung Kemampuan Finansial Secara Realistis
Banyak orang hanya fokus pada harga rumah, tanpa
memperhitungkan biaya tambahan seperti pajak, notaris, BPHTB, hingga asuransi
properti. Padahal, ini bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Tips penting: Buat simulasi anggaran yang mencakup DP
(uang muka), cicilan bulanan, PPN 11%, biaya notaris, serta biaya balik nama.
Gunakan kalkulator KPR online untuk perhitungan kasar agar lebih realistis.
2. Terburu-buru Menandatangani Surat Perjanjian
Banyak pembeli pemula menandatangani perjanjian jual beli
tanpa membaca detail isinya. Padahal, dalam dokumen itu bisa saja terdapat
klausul penalti tersembunyi, perubahan harga, atau aturan pembatalan sepihak
dari pengembang.
Sebelum tanda tangan, baca secara teliti atau minta bantuan
notaris/PPAT independen untuk menelaah isinya.
3. Mengabaikan Lokasi dan Aksesibilitas
Rumah murah di pinggiran kota memang menggoda, tapi
bagaimana aksesnya? Apakah ada angkutan umum, jalan layak, atau fasilitas
penting seperti sekolah, rumah sakit, dan minimarket?
Ingat, rumah bukan hanya untuk dihuni tapi juga bisa jadi
investasi properti jangka panjang. Lokasi akan sangat menentukan nilai jual di
masa depan.
4. Tidak Mengecek Legalitas dan Status Sertifikat
Jangan terkecoh rumah murah jika status tanahnya belum
jelas. Pastikan sertifikat tanahnya SHM (Sertifikat Hak Milik) dan memiliki IMB
(Izin Mendirikan Bangunan). Cek juga status lahan—jangan sampai ternyata
dibangun di zona hijau atau tanah sengketa.
5. Melewatkan Proses Inspeksi Fisik Rumah
Bahkan rumah baru bisa saja memiliki cacat struktural: atap bocor, dinding retak, atau sistem listrik yang belum terpasang sempurna.
Bawa ahli bangunan atau teknisi saat melakukan survei rumah.
Jangan malu bertanya detail, lebih baik cerewet di awal daripada menyesal
kemudian.
6. Tidak Membandingkan Skema Pembiayaan
Langsung mengambil KPR di satu bank tanpa riset bisa membuat
Anda terjebak bunga tinggi. Bandingkan penawaran beberapa bank, lihat suku
bunga, tenor, dan biaya administrasi.
Alternatif lain, pertimbangkan cicilan dari pengembang atau
metode cash keras jika punya dana cukup. Sesuaikan strategi pembelian dengan
kondisi keuangan pribadi.
7. Terpengaruh Emosi & Gengsi Saat Memilih Rumah
Jangan beli rumah hanya karena tren atau tekanan sosial.
Pilihlah rumah yang sesuai kebutuhan keluarga, bukan demi tampil gaya di media
sosial.
Fokus pada fungsi, bukan prestise. Rumah yang ideal bukan
yang mahal, tapi yang memberi kenyamanan dan keamanan jangka panjang.
Tips Tambahan agar Proses Pembelian Lebih Aman
- Konsultasi dengan agen properti terpercaya dan berizin
- Gunakan jasa notaris/PPAT independen, bukan yang direkomendasikan sepihak
- Simulasikan kemampuan mencicil selama 5–10 tahun ke depan, dan pastikan masih ada ruang untuk kebutuhan hidup lain
Beli rumah pertama memang terasa menyenangkan, tapi jangan
sampai jadi keputusan impulsif yang merugikan. Hindari 7 kesalahan fatal di
atas agar perjalananmu sebagai pemilik rumah baru berjalan mulus.
Dengan perencanaan matang, pengecekan legalitas, dan
strategi pembiayaan yang bijak, kamu bisa memiliki rumah pertama yang tidak
hanya layak huni tapi juga menguntungkan dalam jangka panjang.