Bolehkah Gabungkan Puasa Sunnah dan Qadha? Ini Penjelasannya!

Daftar Isi

 

Bolehkah Gabungkan Puasa Sunnah dan Qadha? Ini Penjelasannya!

Puasa adalah salah satu ibadah yang memiliki banyak keutamaan dalam Islam, baik puasa wajib seperti puasa Ramadhan maupun puasa sunnah seperti Senin-Kamis, Ayyamul Bidh, atau puasa Arafah. Namun, bagaimana jika seseorang memiliki hutang puasa Ramadhan dan ingin menjalankannya bersamaan dengan puasa sunnah? Apakah diperbolehkan menggabungkan keduanya? Mari kita bahas secara tuntas dalam informasi berikut ini.

Memahami Perbedaan Puasa Wajib dan Sunnah

Sebelum membahas hukum penggabungan puasa, penting untuk memahami perbedaan antara puasa wajib dan sunnah:

Puasa Wajib:

Puasa yang diperintahkan secara langsung oleh Allah dan berdosa jika ditinggalkan, seperti puasa Ramadhan, puasa nadzar, dan puasa kafarat.

Puasa Sunnah:

Puasa yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW dan berpahala jika dikerjakan, namun tidak berdosa jika ditinggalkan. Contohnya: puasa Senin-Kamis, Arafah, Asyura, dan lainnya.

Dalil dan Pendapat Ulama tentang Menggabungkan Niat Puasa

Para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan puasa qadha dengan puasa sunnah. Perbedaan ini muncul karena pendekatan yang berbeda dalam memahami dalil dan tujuan dari masing-masing puasa.

1. Pendapat yang Membolehkan

Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i dan Hanbali membolehkan menggabungkan niat puasa qadha dengan puasa sunnah. Artinya, seseorang boleh berniat puasa qadha Ramadhan sekaligus mendapatkan pahala puasa sunnah, asalkan niat utamanya adalah qadha.

Dalil:
Menurut mereka, selama seseorang menjalankan puasa wajib, maka dia telah menunaikan kewajibannya, dan jika bertepatan dengan hari yang memiliki keutamaan puasa sunnah, maka ia bisa mendapatkan pahala keduanya.

Contoh:
Seseorang berpuasa pada hari Senin dengan niat qadha Ramadhan. Karena hari Senin merupakan hari yang dianjurkan untuk puasa sunnah, maka ia bisa mendapatkan dua pahala sekaligus: pahala puasa qadha dan pahala puasa Senin.

2. Pendapat yang Tidak Membolehkan

Sebagian ulama, terutama dari mazhab Maliki dan sebagian Hanafi, lebih berhati-hati dan tidak menganjurkan menggabungkan niat. Mereka berpendapat bahwa setiap ibadah memiliki niat dan keutamaan tersendiri yang sebaiknya tidak dicampur.

Menurut mereka, untuk mendapatkan pahala sempurna dari masing-masing puasa, maka keduanya harus dilakukan secara terpisah.

Penjelasan Ulama Kontemporer

Ulama kontemporer seperti Syaikh Yusuf al-Qaradawi dan Ustadz Abdul Somad (UAS) juga cenderung membolehkan penggabungan niat, dengan catatan bahwa niat utamanya adalah menyelesaikan qadha Ramadhan. Hal ini mempermudah umat Islam dalam menunaikan kewajiban sekaligus mengejar keutamaan sunnah, terutama bagi yang memiliki keterbatasan waktu atau kondisi tertentu.

Bolehkah Gabungkan Puasa Sunnah dan Qadha? Ini Penjelasannya!

Mana yang Lebih Utama?

Meskipun penggabungan diperbolehkan oleh mayoritas ulama, yang lebih utama (afdhal) tetaplah menjalankan puasa secara terpisah. Dengan demikian, setiap ibadah bisa dilakukan dengan niat dan konsentrasi penuh untuk mendapatkan pahala maksimal dari masing-masing amalan.

Namun, jika kondisi tidak memungkinkan, seperti wanita yang banyak meninggalkan puasa karena haid atau nifas, maka penggabungan niat bisa menjadi solusi yang bijak dan sah secara syar’i.

Tips Menggabungkan Puasa Qadha dan Sunnah

Berikut beberapa tips jika Anda ingin menggabungkan puasa qadha dan sunnah:

  • Pastikan niat utama adalah qadha karena puasa qadha bersifat wajib.
  • Lakukan pada hari-hari yang dianjurkan puasa sunnah, seperti Senin, Kamis, Ayyamul Bidh, atau hari Arafah.
  • Niatkan sejak malam hari, terutama untuk puasa qadha karena puasa wajib tidak sah bila niatnya dilakukan setelah Subuh.
  • Perbanyak doa dan dzikir selama berpuasa agar pahala ibadah lebih maksimal.

Menggabungkan puasa qadha Ramadhan dengan puasa sunnah seperti Senin-Kamis atau Arafah diperbolehkan menurut mayoritas ulama, selama niat utamanya adalah untuk menunaikan kewajiban qadha. Namun, untuk mendapatkan pahala yang lebih sempurna, menjalankannya secara terpisah tetap lebih dianjurkan.

Intinya, Islam adalah agama yang memudahkan umatnya. Jika kamu ingin menggandakan pahala dengan cara yang sah, penggabungan niat ini bisa menjadi solusi, terutama bagi yang memiliki keterbatasan waktu.

Disclaimer:
Artikel ini bersifat informatif dan bukan fatwa resmi. Untuk kasus khusus, sebaiknya konsultasikan kepada ustadz atau ulama terpercaya di lingkungan Anda.

Sevenstar Digital